DASAR FILSAFAT PENDIDIKAN PANCASILA
MAKALAH
Untuk memenuhi tugas matakuliah
Pengantar Filsafat
Yang dibina oleh Bapak Suwarno Winarno
Oleh
Widya Noventari
100711407055
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU SOSIAL
JURUSAN HUKUM DAN KEWARGANEGARAAN
Februari 2011
A. PENDAHULUAN
Hubungan masyarakat dengan pendidikan nampaknya hubungan korelatif positif. Artinya pendidikan yang maju dan modern menghasilkan masyarakat maju dan modern pula.sebaliknya pendidikan yang maju dan modern hanya di temukan dab diselenggarakan oleh masyarakat maju dan modern.maksudnya karena pendidikan masyarakat menjadi maju di satu pihak, sementara di lain pihak pendidikan maju dilaksanakan di dlaam dan oleh masyarakat yang maju pula.
Manusia sebagai subyek individual dapat dianalogikan dengan masyarakat/Negara/bangsa sebagai sunyek kolegatif. Analog dengan pola dasar sikap subyek demikian, maka jelas hubungan masyarakat dengan pendidikan ialah hubungan fungsional. Jelasnya, masyarakat sebagi subyek, sedangkan pendidikan adalah usaha, aktivitas subyekyang dilakukanya menurut tujuan dan kehendaknya(cita-karsa) secara mandiri.
Cita dan karsa ini menentukan bagaimana usaha dan aktivitas itu ditempuh dan dilaksanakan; jadi manusia pribadi, atau masyarakat berdasarkan cita dan karsa memilih dan menetapkan aktivitas atau fungsi hidupnya – incus usaha menidik dirinya itu – karena itulah pendidikan merupakan fungsi manusia dan masyarakat untuk mengembangkan dan meningkatkan subyek dirinya, martabat dan kepribadianya.
Hubungan fubgsional masyarakat dan pendidikan demikian wajar terjelma di dlaam system pendidikan nasional Indonesia yang merdeka, dengan mencerminkan nilai-nilai filsafat hidup dan filsafat negaranya sebgai sumber nilai, sumber cita dan kepribadian nasionalnya.
Dengan mempertimbangkan fungsi pendidikan dalam membangun potensi Negara bangsa, khususnya dalam melestarikan kebudayaan dan kepribadian bangsa yang pda akirnya menentukan eksistensi dan martabat Negara bangsa maka system pendidikan nasional dan filsafat pendidikan pancasiala seyogyanya terbina mantap supaya terjamin tegaknya martabat dan kepribadian bangsa, sekaligus pelestarian system kenegaraan pencasila bedasarkan Undang-Undang Dasar 1945.
Secara sederhana filsafat pendidikan ialah nilai dan keyakianan-keyakina filosof yang menjiwai, mendasari dan meberikan identitas (karakteristik ) suatu system penididikan. Artinya filsafat pendidikan ialah jiwa, rokh dan kepribadian system pendidikan nasional.
Bagi bangsa dan Negara Indonesia keyakinan atau pandangan hidup bangsa, dasar Negara Republik Indonesia ialah Pancasila.nKarenanya system pendidikan nasionalIndonesia wajarlah dijiwai, didasari dan mencerminkan identitas Pancasila itu.
Cita dan karsa bangsa kita, atau tujuan nasional dan hasrat luhur rakyat Indonesia tersilpul di dalam Pembukaan Unadang-Undang 1945 sebagai perwujudan jiwan dan nilai Pancasila. Cita dan karsa ini wajar diusahakan secara melembaga did lam system pemdidikan nasional Pancasila. Pada gilirannya system pendidikan nasional ini sebagai sitem, bertumpu dan dijiwai oleh suatu keyakinan, pandangan hidup atau filosofi tertentu. Inilah dasr pikiran atau rasional mengapa filsafat pendidikan Pancasila merupakan tuntutan nasional, atau konsekuensi dari sitem kenegaraan Republik Indonesia Pancasila.
Filasafat pendidikan merupakan aspek rokhaniah atau spiritual system pendidikan nasional. Tegasnya tidak ada system pendidikan nasional tanpa filsafat pendidikan. Jadi, jelas bahwa tidak mungkin system pendidikan nasional pancasila dijiwai dan didasari oleh system filsafat pendidikan lain,kecualai filsafat pendidikan pancasila. Sesungguhnyalah, di dalam asas dan wawasan mendasarini akan terjelma cita dan karsa nasional dalam membina watak dan kepribadian bangsa, yakni mleestarikan kapribadian dan martabat Pancasila dalam subyek kepribadian manusia Indonesia . sunyek kepribadian manusia demikian ialah perwujudan manusia Indonesia seutuhnya.
Filsafat pancasila memiliki pola dasar sisematika system flsafat pada umumnya, yang meliputi bidang ontology atau ontologia, bidang epistemology atau epistemologia, dan bidang axiology atau axiologia. Ketiga bidang ini merupakan kerangka dasar suatu system filsafat. Dengan perkataan lain system filasafat yang mencakup ontology, epistemology, dan axiology itu adalah organisasi – batang tubuh filsafat; sedang pembahasan aspek-aspek lain hanyalah penjabaran dari padanya.
Berdasarkan sistemmatika filsafat pendidikan dapat dikemukakan kerangka dan sitem filsafat pendidikan Pancasila yang meliputi:
1. Sumber dan dasar moral
a) Filsafat Negara Pancasila.
b) Asas-asas dan nilai-nilai dasar ontologism, epistemology dan axiology Pancasila.
c) Wawasan nasional masyarakat dan Negara.
d) Wawasan (nasional) kependidikan, terutama tripusat pendidikan keluarga, sekolah dan masyarakat; tanggung jawab kependidikan kepada keluarga, masyarakat, Negara/pemerintah.
e) Wawasan manusian Pancasila , yang oerwujudannya ialah manusia Indonesia seutuhnya (MIS).
2. Tujuan Pendidikan Pancasila
a) Rumusan formal konstintusi dalam UUD 1945 maupun dalam GBHN dan Undang-Undang Kependidikan lainya yang berlaku, adalah tujuan normative. GBHN 1983 merumuskan tujuan pendidikan nasional kita sebagai berikut :
“Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budipekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangun yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama betanggung jawab atas pembangunan bangsa.”
b) Penjabaran konsepsional
Konsepsional kepribadian manusia Indonesia seutuhnya (MIS) dan pendidikan seumur hidup,
· Nilai Dasar : social budaya, Pancasila, UUD 19545.
· Potensi : pancaindera, pikiran, rasa, karsa, cipta, karya, budi
· Sikap dasar : sehat, rajin, hemat, cermat, disiplin, berilmu berani, hati nurani.
· Wawasan dasar : jasmani-rokhani, pridbadi-sosial, dunia-akhirat, kesejahteraan, subyek manusia alam.
· Motivasi : Eksistensi Negara Pancasila, Martabat kepribadian Nasional, Adil-makmur.
Keseluruhan system diatas menampilkan perwujudan system pendidikan nasional pancasila yang wajar dibina dengan dijiwai filsafat pendidikan Pancasila.
- C.PENUTUP
1. Kesimpulan
a) Bahwa filsafat pendidikan Pancasila adalah tuntutan formal dan fungsional dari kedudukan dan fungsi dasar Negara Pancasila sebagai system ekenegaraan Republik Indonesia.
b) Seyogyanya pelaksanaan system kenegaraan Pancasila diimbangi secara strategis dengan meningkatkan pembangunan system.
2. Saran
Trema dasar pendidikan pancasila wajar dirintis demi pengamaln pancasila dalam system pendidikan nasional yang pada giriranya system tesebut merupakan sebuah usaha untuk menjadikan bangsa yang lebih baik.
- D.DAFTAR PUSTAKA
Noor syam, Mohammad. 1986. Filsafat Pendidikan dan Dasar Filsafat Pendidikan Pancasila. Surabaya: Usaha Nasional.
Suhartono, Suparlan. 2007. Dasar-Dasar Filsafat. Jogjakarta : Ar-ruzz Media.